Format Daftar Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yang Sudah Memiliki Sertifikat Pendidik
Selamat pagi sahabat operator sekolah dimanapun kalian berada ... 😆
Pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi Format Daftar Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yang Sudah Memiliki Sertifikat Pendidik dan Daftar Guru Non Pegawai Negeri Sipil Yang Sudah Memiliki Sertifikat Pendidik untuk mindak lanjut Surat Pemberitahuan oleh Dinas Pendidikan. Surat Pemberitahuan ini mungkin berbeda, namun Format tersebut akan bermanfaat dari pada sobat harus mengetik atau membuatnya.
Isi surat tersebut :
Menindak lanjuti surat dari Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan nomor : 0857/B3.4/GT/2018, tanggal 31 Januari 2018 perihal informasi Pengecekan dan Pembaharian Data Dapodik, dengan ini dimohon agar Saudara menginformasikan Kepada Satuan Pendidikan TK/SD dan SMP di wilayah Saudara hal-hal sebagai berikut :
- Operator Dapodik Sekolah diminta untuk segera melakukan update data dapodik di Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018b (untuk SD dan SMP) dan Dapodik Paudni (untuk TK)
- Operator Dapodik melakukan pemutakhiran data Tahun Ajaran 2017/2018 semester 2 sebelum tanggal 28 februari 2018 agat tidak ada kesalahanan saat verifikasi data untuk persiapan penerbitan Surat Keputusan (SK) Penerimaan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2018
- Kepala Sekolah wajib melakukan supervisi dan manajerial dalam pendataan dapodik di sekolah dan bertanggung jawab penuh terhadap kebenaran data Dapodik
- Mengumpulkan data format exel exel sebagaimana terlampir
- Data tersebut dikumpulkan paling lambat 01 Maret 2018 dalam bentuk softcopy dan hardcopy ke Dinas Pendidikan
Format Daftar Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yang Sudah Memiliki Sertifikat Pendidik
Format Data pada poin 4 tersebut adalah sebagai berikut :
Semoga Format Daftar Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yang Sudah Memiliki Sertifikat Pendidik dapat membantu meringankan tugas sobat sebagai operator sekolah.