Contoh SK Pembagian Tugas Belajar Mengajar Terbaru

Pada kesempatan kali ini kami bagikan Contoh SK  Pembagian Tugas Belajar Mengajar terbaru. Pembagian tugas ini  dilaksanakan secara bersamaan dalam kerangka proses belajar dan mengajar. Semua aktivitas itu bermuara pada peserta didik yang berilmu pengetahuan, berbudi pekerti luhur dan memiliki kecakapan hidup.  Di lembaga pendidikan sekolah, tugas guru telah diatur sedemikian rupa melalui surat keputusan (SK) kepala sekolah. Ada SK Melaksanakan Tugas PBM, SK Membimbing Siswa dalam Kegiatan Eksktrakurikuler, SK Wali Kelas, Pembina OSIS dan lain sebabaginya. Lihat kembali: Tugas Pokok Guru dalam Pendidikan

Semua SK yang dikeluarkan oleh kepala sekolah akan dijadikan landasan yuridis bagi guru untuk melaksanakan tugas pokok maupun tugas tambahan di sekolah. Selain itu semua SK ini akan dijadikan sebagai bukti fisik sah untuk kenaikan pangkat dan jabatan guru serta keperluan administrasi guru sertifikasi.  SK Tugas guru dalam PBM dan SK Kegiatan Ekstrakurikuler dikeluarkan setiap semester pada awal semester bersangkutan. Masa berlakunya juga selama satu semester.  Simak kembali: 5 Prosedur Kegiatan Guru dalam PBM
Contoh SK Pembagian Tugas Belajar Mengajar Terbaru
Contoh SK Pembagian Tugas Belajar Mengajar Terbaru

Sedangkan SK tugas tambahan guru atau mendapat tugas tertentu di sekolah berlaku selama satu tahun. Yang termasuk tugas tambahan guru antara lain; wali kelas, pembina OSIS, Piket Harian, mengelola Unit Layanan Teknis.  Di akhir semester atau tahun, semua SK pembagian tugas tersebut dinyatakan dengan lampiran bahwa guru telah melaksanakan tugas PBM dan tugas tambahan. Itulah sekadar informasi tentang SK Pembagian Tugas guru di lembaga sekolah.

Tindak Hanya Itu Pada Aplikasi Dapodik juga membutuhkan  data isian nomor SK Pembagian Tugas Belajar Mengajar beserta tanggal surat SK Pembagian Tugas Belajar Mengajar. Seperti apa contoh SK Pembagian Tugas Belajar Mengajar yang baik dan benar berikut ini kami berikan contohnya

KOP SEKOLAH
KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI 
Nomor : 

TENTANG
 PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
PADA SEMESTER I 
 TAHUN PELAJARAN 

Menimbang : Bahwa dalam memperlancar pelaksanaan proses belajar mengajar di SD Negeri  perlu menetapkan pembagian tugas guru

Mengingat : 1. Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang sistem Pendidikan Nasional
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22, 23, 24 Tahun 2006 tentang Standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 tahun 2007 tentang Perubahan Paraturan Menteri Pendidikan Nasional
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 tahun 2007 tentang  standar pengelolaan pendidikan.

Mengingat Pula : Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur

MEMUTUSKAN

Menetapkan
Pertama : Pembagain tugas Guru dalam kegiatan proses belajar mengajar seperti tersebut pada lampiran I Keputusan  ini.
Kedua : Menugaskan Guru untuk melaksanakan tugas bimbingan tersebut pada lampiran II keputusan ini
Ketiga : Masing-masing guru melaporkan  pelaksanaan tugas secara tertulis dan berkala kepada Kepala Sekolah
Keempat : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Keputusan ini akan di bebankan pada anggaran yang sesuai
Kelima : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dibetulkan  sebagaimana mestinya
Kenam : Keputusan ini berlaku sejak  tanggal ditetapkan

Ditetapkan di : Tamanagung
Tanggal


Kepala
SDN 



Drs. SUKIRNO
NIP. 19621110 198303 1 019



PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
DINAS PENDIDIKAN
SD NEGERI 2 TAMANAGUNG
Dsn. Krajan Rt 02 Rw 05 Desa Tamanagung Kecamatan Cluing 68482

Lampiran I : KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH SD NEGERI 
Nomor
Tanggal

PEMBAGIAN TUGAS GURU
DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR  SEMESTER I 
TAHUN PELAJARAN 

N0 NAMA/NIP GOL
RUANG JABATAN GURU JENIS GURU MENGAJAR KELAS JML
JAM KET
1 Drs. SUKIRNO
NIP. 19621110 198303 1 019 IV/b Guru Pembina
TK I Guru Kelas IV-VI 6 PKN
2 MUJITO
NIP. 19580116 198201 1 002 IV/a Guru Pembina Guru Kelas V 24
3 SRI MURTINI, S.Pd
NIP. 19620425 198303 2 008 IV/b Guru Pembina Guru Kelas I 24
4 SUGIYONO, S.Pd
NIP. 19620131 198504 1 002 IV/a Guru Pembina Guru Kelas VI 24
5 INDRAYATI, S.Pd
NIP. 19591030 198201 2006 IV/a Guru Pembina Guru Penjas Guru
OR 24
6 MUHTADI, S.Pd
NIP. 197201282014071002 III/a Guru Muda Guru Kelas IV 24
7 M. ARIEF AL AMIN, S.Pd
NIP. - - - Guru Mapel IV - VI 12
8 HARIATI, S.Pd I
NIP. - - Guru
PAI I -VI 24
9 RINA FATMAWATI, S.Pd SD
NIP. - - - Guru Kelas III 24
10 KRISNA SETIAWAN
NIP. - - - Guru Kelas II 24
11 NOVI  YULIA VITA RAHMAN
NIP. - - Guru Mapel Guru Mapel 12
12 MUHAMAD AGUS HAMID
NIP. - - - - - Pustakawan

 Tamanagung, 

Kepala
SDN 2 Tamanagung




Drs. 
NIP. 


Semoga Contoh SK Pembagian Tugas Belajar Mengajar Terbaru dapat bermanfaat
Bagikan ke Facebook

Artikel Terkait